BUMN
Halaman
Beranda
sejarah
pengertian
tugas
fungsi
bentuk
tugas
Tugas :
Kementerian BUMN mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beranda
Langganan:
Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar